makalah kurikulum di perguruan tinggi agama islam

Advertisement
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Balakang Masalah
Di era globalisasi saat ini, sumber daya manusia semakin diperlukan untuk memajukan dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun untuk mencapai hal tersebut diperlukan adanya suatu pendidikan untuk melatih dan mengembangkan intelegence yang ada pada manusia itu sendiri sehingga dapat menghasilkan manusia yang kreatif dan memiliki intelegence yang tinggi serta memiliki kemahiran dalam segala bidang sesuai dengan perkembangan zaman.
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
Di Indonesia, peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas utama kegiatan pendidikan telah diusahakan melalui berbagai kegiatan. Di antaranya dengan meningkatkan kemampuan tenaga pengajar yang mengacu pada dua macam kemampuan pokok yaitu kemampuan terhadap bidang ajaran dan kemampuan dalam mengelola proses belajar mengajar. Reigeluth (1983) menyatakan kemampuan tersebut sebagai apa yang dibelajarkan dan bagaimana membelajarkannya. Apa yang diajarkan berkaitan dengan materi/bidang studi yang dibelajarkan. Sedangkan bagaimana membelajarkannya berkaitan dengan strategi dan metode pembelajaran. Kedua hal tersebut, materi/bidang studi dan strategi pembelajaran adalah dua hal yang saling berkaitan, sehingga keduanya harus berjalan secara seimbang dan serasi.
Di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) berbagai cara dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan dan relevansi dengan tuntutan lapangan kerja dan sesuai perkembangan zaman serta pendidikan itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu pengembangan kurikulum selalu menjadi titik tolak keberhasilan suatu pendidikan dengan menyusun kurikulum itu sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.


B.     Rumusan Masalah
Setelah mengetahui latar belakang masalah diatas sehingga muncullah rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa saja yang dijelaskan dalam kurikulum ideal di PTAI ?
2.      Apa sajakah kelemahan-kelemahan kurikulum PTAI saat ini ?
3.      Jelaskan perbedaan kurikulum saat ini dengan KBK ?

C.     Tujuan Penulisan
·         Untuk mengetahui tentang kurikulum yang ada di PTAI.
·         Untuk mengetahui dan menjelaskan tentang kurikulum berbasis kompetensi di PTAI.

D.    Manfaat Penulisan
·         Sebagai bahan acuan bagi para mahasiswa.
·         Untuk dapat menjadi salah satu referensi bagi para pembaca.
·         Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah telaah dan pengembangan kurikulum.

BAB II
KURIKULUM di PERGURUAN TINGGI
AGAMA ISLAM

A.    Kurikulum Ideal di PTAI
Substansi pendidikan pada dasarnya adalah refleksi atas problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata di masyarakat. Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus berkembang dan meningkat
Pembenahan kurikulum perguruan tinggi agama Islam (PTAI) tahun 2004 dilakukan dengan mendasarkan pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam sistem pendidikan nasional, yang menyangkut tentang fungsi dan tujuan pendidikan, isi kurikulum, perjenjangan pendidikan dalam jalur pendidikan sekolah, dan adanya dua macam muatan dalam kurikulum yang meliputi muatan nasional dan muatan institusional atau lokal.
Fungsi kurikulum dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang terkait antara lain Rektor/Ketua, Pendidik, Pejabat Dipertais dan penerima lulusan. Fungsi dimaksud adalah:
1.      Bagi Rektor/Ketua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman kegiatan pendidikan secara menyeluruh di PTAI.
2.      Bagi pendidik atau dosen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman pelaksanaa kegiatan belajar mengajar.
3.      Bagi penerima lulusan, kurikulum berfungsi sebagai tolak ukur penentuan “kadar” lulusan.
Maka idealnya kurikulum di PTAI akan lebih baik kalau dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan masing-masing PTAI sesuai dengan kondisi masyarakatnya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan zaman dan tahapan pembangunan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, yang bertumpu pada pembentukan sikap religiusitas dan spiritualitas peserta didik.

B.     Kelemahan Kurikulum PTAI sat ini
Kelemahan kurikulum PTAI, yaitu:
1.      Kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat: banyak prodi yang tidak diminati masyarakat tetap dipertahankan.
2.      Kurang efektif, yakni tidak menjamin dihasilkannya lulusan yang sesuai dengan harapan.
3.      Kurang efesien, yakni banyaknya mata kuliah dan sks tidak menjamin dihasilkannya lulusan yang sesuai harapan.
4.      Kurang fleksibel, yakni PTAI kurang berani secara kreatif dan bertanggung jawab mengubah kurikulum guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
5.      Readability rendah, tidak komunikatif (bisa menimbulkan banyak tafsir).
6.      Hanya berupa deretan mata kuliah.
7.      Berbasis (berfokus) pada mata kuliah/penyampaian materi, bukan pada tujuan kurikuler/hasil belajar/mutu lulusan, dan
8.      Hubungan fungsional antar mata kuliah yang mengacu pada tujuan kurikuler kurang jelas.
Untuk mengatasi berbagai kelemahan tersebut, maka Direktur Pertais mengambil kebijakan tentang pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Kurikulum berbasis hasil belajar.
2.      Kurikulum terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional.
3.      Kurikulum inti (40%) ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku secara nasional, sedangkan kurikulum institusional (60%) ditetapkan oleh PTAI dan hanya berlaku di PTAI tersebut.
4.      Kurikulum secara keseluruhan (inti dan institusional) ditetapkan oleh PTAI, dan
5.      Kualitas kurikulum menjadi tanggung jawab PTAI.
Kebijakan tersebut mengandung makna bahwa :
1.      Kurikulum perlu dikembangkan dengan lebih menitik beratkan pada pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi.
2.      Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.      Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di PTAI untuk mengembangkan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
4.      Menggunakan prinsip kesatuan dalam kebijakan dan keragaman dalam pelaksanaan, dan
5.      Pengembangan kurikulum memuat kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian pada semua program studi, serta the four pillars of education: learning to know (how and why/MKK), learning to (MKB), learning to be or capable to be (MPB), learning to live together (MBB).

C.    Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di PTAI, sebuah alternative
KBK dikembangkan dengan harapan, agar lulusan PTAI lebih competitiveness. Lulusan pendidikan PTAI yang competitiveness tercermin pada perilaku mahasiswa yang akhlakul karimah; Akhlakul karimah tidak hanya sekedar mahasiswa dapat membedakan baik buruk, tetapi lebih daripada itu, akhlakul karimah dapat tercermin dalam pribadi yang mandiri, jujur, disiplin, bertanggung jawab, tidak pamrih, cinta ilmu, cinta kemajuan, kritis, dan suka bekerja keras.
Upaya penyempurnaan terhadap kelemahan-kelemahan yang dijumpai dalam kurikulum sebelumnya kurang mengapresiasikan 4 pilar pendidikan menurut UNESCO, yaitu learning to do, learning to know, learning to be, dan learning to life together.
Secara etimologis, KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai mahasiswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum kelembagaan. Sedang kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan.
1.      Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB)
a.       Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah mahasiswa menyelesaikan aspek-aspek atau subaspek mata pelajaran tertentu.
b.      Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan uraian untuk menjawab pertanyaan “Apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan siswa”.  Hasil belajar ini merefleksikan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas (secara berdegradasi) dan digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja mahasiswa yang dapat diukur.
c.       Indikator hasil belajar
Indikator menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa mahasiswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya”. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai mahasiswa dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.



2.       Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
KMB merupakan pemberian muatan paedagogis dan andragogis dalam upaya mencapai standar kompetensi sesuai dengan perkembangan dan kemampuan mahasiswa.
3.      Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar mahasiswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten.
4.      Pengelolaan Kurikulum Berbasis PTAI
Pengelolaan merupakan suatu pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya pendidikan lainnya untuk meningkatkan kualitas hasil belajar.

D.    Perbedaan antara Kurikulum saat ini dengan KBK
Perbedaan antara kurikulum saat ini dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dipetakan sebagai berikut:
Diskriptor Pembeda
Kurikulum sebelumnya
Sekarang (KBK)
Approach
Content-based
Competent-based
Objektif
Keutuhan penguasaan ilmu
Keutuhan kompetensi berkarya dan method of inquiry
Atribut penguasaan ilmu
Instrumental adaptif pragmatis
Kapabel, komprehensif professional
Struktur pengelompokan
Tatanan pohon ilmu
Kompetensi dalam spektrum profesi
Kemampuan berkarya
Tidak terinci secara jelas
Terbakukan dalam 4 elemen kompetensi

Kelompok penyusun kurikulum

MKU, MKDK, MKK

MPK, MKK, MKB, MPB, MBB
Sifat keberlakuan
Sebagai pedoman penyusunan kurikulum institusional
Sebagai rambu-rambu penyusunan kurikulum institusional

Adapun jika dilihat dari prinsip-prinsip dasar kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah sebagai berikut:
1.      Menekankan pada hasil (outcomes)
2.      Outcomes merupakan kompetensi yang dapat diukur.
3.      Evaluasi keberhasilan merupakan pengukuran penguasaan kompetensi yang telah dicapai (competency mastery) oleh mahasiswa.
4.      Relevansi lebih besar pada pekerjaan dan tugas-tugas nyata dan dunia kerja.
5.      Menekankan pada kemampuan berpikir lebih tinggi.

Di samping itu, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ditandai dengan ciri-ciri, antara lain:
1.      Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment targets) daripada penguasaan materi;
2.      Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
3.      Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.




E.     Realitas Historis
Dalam realitas historis, aspirasi umat Islam pada umumnya dalam pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) pada mulanya didorong oleh beberapa tujuan, yaitu :
1.      Untuk melaksanakan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu agama Islam pada tingkat yang lebih tinggi secara lebih sistematis dan terarah.
2.      Untuk melaksanakan pengembangan dan peningkatan dakwah Islam, dan
3.      Untuk melakukan reproduksi dan kaderisasi ulama dan fungsionaris keagamaan, baik pada kalangan birokrasi Negara maupun sector swasta.
Terdapat kecenderungan-kecenderungan baru untuk merespon berbagai tuntutan dan tantangan yang berkembang di masyarakat. Beberapa kecenderungan tersebut antara lain menyangkut :
1.      Tuntutan akan studi keislami yang mengarah pada pendekatan non-mazhabi, sehingga menghasilkan pemudaran sektarianisme.
2.      Menyangkut pergeseran dari studi keislaman yang bersifat normatif kea rah yang lebih historis, sosiologis, dan empiris.
3.      Menyangkut orientasi keilmuan yang lebih luas.
Maka studi keislaman akan mengalami pemekaran makna, yaitu :
·         Studi Islam sebagai sumber ajaran yang merupakan wahyu Illahi yang terhimpun dalam Al-qur’an dan Al-sunnah (Hadits).
·          Studi Islam sebagai bagian dari pemikiran atau bagian dari fiqh dalam arti luas.
·         Studi Islam sebagaimana yang dialami, diamalkan, dan diterapkan dalam kehidupan.




BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Substansi pendidikan pada dasarnya adalah refleksi atas problem-problem aktual yang dihadapi dalam kehidupan nyata di masyarakat. Pembenahan kurikulum pada pendidikan tinggi senantiasa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan isi pendidikan yang terus menerus berkembang dan meningkat.
Maka idealnya kurikulum di PTAI akan lebih baik kalau dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan masing-masing PTAI sesuai dengan kondisi masyarakatnya, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan zaman dan tahapan pembangunan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, yang bertumpu pada pembentukan sikap religiusitas dan spiritualitas peserta didik.

2.      Saran
Penulis sangat menyadari bahwa tulisan yang ada di dalam makalah ini tidaklah begitu sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun bagi penulis. Penulis mengharapkan agar isi makalah ini dapat memberi manfaat bagi siapa saja yang membacanya.


Subscribe to receive free email updates: