Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013

Advertisement
Jejak Pendidikan- Pendidikan karakter dalam Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Kurikulum 2013 membentuk siswa melakukan melakukan pengamatan (observasi), bertanya, dan menalar terhadap ilmu yang diajarkan. Siswa diberi mata pelajaran berdasarkan tema yang terintegrasi agar memiliki pengetahuan tentang lingkungan, kehidupan, dan memiliki pondasi pribadi tangguh dalam kehidupan sosial serta kreatifitas yang lebih baik. Pendidikan karakter mengatur tata kelakuan manusia pada aturan khusus, hukum, norma, adat kebiasaan dalam bidang kehidupan sosial manusia yang memiliki pengaruh sangat kuat pada sikap mental (mental attitude) manusia secara individu dalam aktivitas hidup.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menuliskan bahwa “sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.” Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran, dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). Rincian gradasi, sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, “proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara holistik/utuh, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya.” Dengan demikian, proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Pada pelaksanaan pembelajaran, guru mempunyai pengaruh besar sebagai pengendali dalam proses pembelajaran sehingga interaksi antara siswa dan bahan pelajaran sebagai perantara dapat berjalan dengan efektif dan efisiensi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran terdiri dari persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran yang meliputi: alokasi waktu jam tatap muka pelajaran, buku teks pelajaran, dan pengelolaan kelas, serta pelaksanaan pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan penutup yang telah direncanakan dalam RPP.

a. Kegiatan Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Berdasarkan amanat Kurikulum 2013, dalam kegiatan pendahuluan guru menyiapkan siswa secara psikis maupun fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, selanjutnya guru memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional, dan internasional. Setelah itu, guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari kemudian menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai serta menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Dalam mensukseskan implementasi Kurikulum 2013, kegiatan awal atau pembukaan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter menurut E. Mulyasa dalam bukunya yang berjudul Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, mencakup:
  1. Pembinaan Keakraban, bertujuan untuk mengkondisikan siswa agar mereka siap melakukan kegiatan belajar. Terbinanya suasana akrab sangat penting untuk mengembangkan sikap terbuka dalam kegiatan belajar, dan pembentukan kompetensi siswa. Dalam hal ini siswa perlu diperlakukan sebagai individu yang memiliki persamaan dan perbedaan individual, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara guru sebagai fasilitator dan siswa serta antar siswa dengan siswa.
  2. Pretes (tes awal), setelah pembinaan keakraban, kegiatan selanjutnya dilakukan dengan pretes yang berfungsi untuk menyiapkan siswa dalam proses belajar karena dengan pretes maka pemikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/ kerjakan, kemudian untuk mengetahui tingkat kemajuan siswa sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan, selain itu untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki siswa mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran sehingga dapat mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah dikuasai siswa, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.


b. Kegiatan Inti

Kegiatan ini merupakan tahap penyampaian pelajaran. Tahap pelaksanaan tugas bagi seorang guru dalam menyalurkan ilmu pengetahuan agar tujuan yang ingin dicapai dapat diraih. Kegiatan ini mestinya dilakukkan oleh guru dengan cara-cara yang bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, siswa agar dengan cara yang aktif siswa dapat menjadi seorang pencari informasi, serta dapat memberikan kesempatan yang memadai bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Kegiatan inti pembelajaran antara lain mencakup penyampaian informasi, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi dan karakter siswa, serta melakukan tukar pengalaman dan pendapat dalam membahas materi standar atau memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Dalam pembentukan karakter dan kompetensi perlu diusahakan untuk melibatkan siswa seoptimal mungkin sehingga antarsiswa maupun siswa dan guru dapat saling bertukar informasi mengenai topik yang dibahas, untuk mencapai kesepakatan, kesamaan, kecocokan dan keselarasan pikiran mengenai apa yang akan dipelajari. Dalam kegiatan inti ini guru, menggunakan model, metode, media, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik guru dan mata pelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yang harus dialami oleh peserta didik, yaitu: mengamati; menanya; mengumpulkan informasi; mengasosiasi; dan mengkomunikasikan.

Dalam Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa dalam kegiatan inti, terdapat beberapa karakteristik kompetensi yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran, diantaranya sebagai berikut:
  1. Sikap, sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakukan aktivitas tersebut. Penilaian sikap meliputi kedisiplinan, kerjasama, dan tanggungjawab.
  2. Pengetahuan, pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong siswa menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis pada akhir pelatihan.
  3. Keterampilan, keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasi penyingkapan/penelitian (discovery/ inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). Penilaian keterampilan meliputi proses dan produk.


c. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan kegiatan evaluasi dari seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil evaluasi yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung. Selanjutnya memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, yang kemudian melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok, dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Pada kegiatan penutup, perlu diingat bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat Kompetensi Inti, yang terdiri dari: KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa; KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial; KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar; dan KI-4 berisi KD tentang penyajian keterampilan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi menggunakan proses pembelajaran yang bersifat indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.

Dalam implementasi Kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat dalam kurikulum. Materi yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter mengarah pada pembentukan budaya sekolah/ madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari serta simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/ madrasah, dan masyarakat sekitarnya.

Pada umumnya pendidikan karakter menekankan pada keteladanan, penciptaan lingkungan dan pembiasaan melalui berbagai tugas keilmuan dan kegiatan kondusif. Dengan demikian, apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dikerjakan oleh peserta didik dapat membentuk karakter mereka. Selain menjadikan keteladanan dan pembiasaan sebagai metode pendidikan utama, penciptaan iklim dan budaya serta lingkungan yang kondusif juga sangat penting, dan turut membentuk karakter peserta didik.



Rujukan:
  1. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Draf Dokumen Kurikulum 2013. (Jakarta: Kemendikbud, 2013)
  2. E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013).
  3. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Draf Dokumen Kurikulum 2013. (Jakarta: Kemendikbud, 2013)

Subscribe to receive free email updates: