Tugas Guru

Advertisement
Jejak Pendidikan-Seperti dijelaskan diatas, bahwa tugas utama guru menurut Undang-undang Guru dan Dosen adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, meniliti dan mengevaluasi anak didik.


Guru sebagai pendidik
Ia harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu,yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Dengan mendidik, guru harus berusaha mengembangkan sikap, watak, nilai, moral, hati nurani anak didik. Dengan mendidik, guru harus mampu mngembangkan potensi anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia.

 Guru Sebagai Pengajar
Harus melaksanakan pembelajaran yang merupakan tugas pertama dan utama. Guru membantu anak didik yang sedang berkembang dan menyampaikan sejumlah pengetahuan yang belum diketahui anak. Menurut Mulyana dengan berkembangnya teknologi, merubah tugas guru dari seorang pengajar yang menyampaikan materi pembelajaran, menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar.
Tugas Guru


Guru sebagai pembimbing
Harus mengetahui apa yang telah diketahui anak sesuai dengan latar belakang kemampuan tiap anak didik, serta kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Anak didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman dan memiliki kompetensi yang akan mengantar mereka mancapai tujuan.

Guru sebagai pengarah
Ia selalu berada dengan anak, untuk berdiskusi apa yang menjadi harapan dan cita-cita anak. Guru harus mengarahkannya sesuai dengan potensi yang dimilki anak. Kalau anak gemar menyanyi arahkan anak untuk mengambangkan kemamuan bernyanyinya. Guru harus mengarahkan anak didiknya untuk berperilaku sesuai dengan ajaran agama. Pada awal dan akhir pembelajaran diajarkan doa untuk mendekatkan diri kepada pencipta, sehingga anak akan selalu teringat kepada penciptanya.

Guru sebagai pelatih
Sangat berperan dalam mengembangkan keterampilan anak, baik keterampilan intelektual (berpikir) maupun keterampilan motorik (bersifat fiisik). Guru sebagai pelatih bertugas melatih anak didik dalam pembentukan kemampuan dasarnya, sesuai dengan potensi masing-masing anak.

Guru sebagai penilai
Bukan hanya menilai kemampuan intelektualnya, bukan hanya sekedar manilai kemampuan dalam menguasai mata pelajaran, tapi juga harus menilai sampai dimana anak sudah memahami dan sudah melaksanakan nilai-nilai atau norma-norma dalam kehidupan. Apakah anak telah memahami tentang ajaran agama sesuai dengan tingkat usianya, dan sejauh mana anak telah melasanakannya.

Subscribe to receive free email updates: