Tugas dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Advertisement
Jejak pendidikanMenurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Swt. Hal tersebut karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal sholeh.

Pekerjaan jabatan guru pendidikan agama Islam adalah sangat luas, yaitu untuk membina seluruh kemampuan-kemampuan dan sikap yang baik dari murid sesuai dengan ajaran Islam. Guru PAI memiliki kedudukan yang terhormat tidak hanya di sekolah namun juga di masyarakat. Kewibawaannya menyebabkan guru dihormati, karena masyarakat percaya bahwa guru PAI adalah yang mendidik anak didiknya agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.

Tugas dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka di pundak guru PAI diberikan tugas dan tanggung jawab yang berat. Lebih berat lagi mengemban tanggung jawab moral. Sebab tanggung jawab guru PAI tidak hanya sebatas dinding sekolah, akan tetapi juga di luar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya secara kelompok namun juga secara personal/individual. Hal ini mau tidak mau menuntut guru agar selalu memperhatikan sikap, tingkah laku serta perbuatan anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah namun di masyarakat pun juga demikian. Secara umum, tugas pendidik dalam pendidikan adalah :
  1. Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penelitian setelah program dilakukan.
  2. Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring tujuan Allah Swt. menciptakanya.
  3. Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.


Menurut Zakiah Daradjat, tugas guru pendidikan agama Islam adalah sebagai berikut :
1. Tugas pengajaran (guru sebagai pengajar)
Sepanjang sejarah keguruan, tugas guru yang tradisional adalah mengajar. Karenanya sering orang salah duga, bahwa tugas guru hanyalah semata-mata mengajar. Bahkan masih banyak diantara guru sendiri yang beranggapan demikian atau tampak masih dominan dalam karier besar sebagai guru, sehingga dua tugas lainya menjadi terselisihkan atau terabaikan.

Sebagai seorang pengajar, guru bertugas membina perkembangan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Guru mengetahui bahwa pada akhir setiap satuan pelajaran kadang-kadang hanya terjadi perubahan dan perkembangan pengetahuan saja. Dengan kata lain, bahwa kemungkinan besar selama proses belajar-mengajar hanya tercapai perkembangan di bagian minat. Sedang efek dan transfernya kepada keseluruhan perkembangan sikap dan kepribadian berlangsung di luar situasi belajar-mengajar itu sendiri.

2. Tugas bimbingan ( guru sebagai pembimbing)
Guru sebagai pembimbing memiliki peran penting dalam pendidikan. Sifat khas anak seperti ketidaktahuan (kebodohan), kedangkalan dan kurang pengalaman, telah mengundang guru untuk mendidik dan membimbing mereka, sesungguhnya anak itu mempunyai “dorongan” untuk menghilangkan sifat-sifat demikian dengan tenaganya sendiri atau menurut kuasanya, disamping bantuan yang diperoleh dari orang dewasa (guru) melalui pendidikan.

3. Tugas administrasi
Guru bertugas pula sebagai tenaga administrasi, bukan berarti sebagai pegawai kantor, melainkan sebagai pengelola kelas atau pengelola (manajer) interaksi belajar-mengajar. Meskipun masalah pengelolaan ini dapat dipisahkan dari masalah menagajar dan bimbingan, tetapi tidak seluruhnya dapat dengan mudah diidentifikasi. Sesungguhnya ketiga hal itu saling berhubungan dan tidak terpisahkan dari mengajar itu sendiri.

Sedangkan tanggung jawab guru menurut Zakiah Daradjat64 adalah mencerdaskan peserta didik. Karena profesinya sebagai guru berdasarkan panggilan jiwa untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma kepada peserta didik agar tau mana perbuatan yang asusila, mana perbuatan yang bermoral dan amoral.



Rujukan:
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006).

Zakiah Daradjat, Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004).

Subscribe to receive free email updates: