Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Advertisement
Jejak PendidikanPendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskan perilakunya yang buruk. Menurut Al Ghazali, guru adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi dekat dengan Khaliqnya.

Menurut Zuhairini dkk, guru agama Islam merupakan pendidik yang mempunyai tanggung jawab dalam membentuk kepribadian Islam anak didik, serta bertanggung jawab terhadap Allah Swt. Beberapa tugas guru agama Islam sebagai berikut :
  1. Mengajarkan ilmu pengetahuan Islam
  2. Menanamkan keimanan dalam jiwa anak
  3. Mendidik anak agar taat menjalankan agama
  4. Mendidik anak agar berbudi pekerti yang mulia.


Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Dalam literatur Islam, menurut Muhaimin guru biasa disebut sebagai ustadz, mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib.

Di luar Negeri, kata ustadz identik digunakan untuk mereka yang bergelar profesor. Penggunaan kata ustadz ini mengandung makna bahwa seorang guru diharuskan memiliki komitmen terhadap profesionalitas diri dalam mengemban tugas mengajar sebagai guru. Tugas guru yang paling utama adalah meningkatkan mutu proses dan hasil kerja yang ia lakukan dengan selalu memperbaiki dan memperbaharui model, strategi serta metode yang ia gunakan dalam pembelajaran sesuai dengan mengikuti arah perkembangan zaman.

Kata mu’allim, memiliki arti mengetahui dan menangkap hakikat sesuai yang mengandung makna bahwa guru dituntut harus mampu menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan yang diajarkannya serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, serta memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengamalkan apa yang telah dipelajari.

Kata murabbiy, berasal dari kata Rabb yang berarti Tuhan. Tuhan sebagai Rabb al-alamin dan Rabb al-naas, yaitu yang menciptakan, mengatur dan memelihara seisi alam termasuk didalamnya adalah manusia. Manusia memiliki kedudukan yang tinggi didunia, yaitu sebagai khalifah fil ardhi (utusan Allah di bumi) yang diberikan tugas untuk mengembangkan kreatifitasnya untuk berkreasi, mengatur serta memelihara alam sebagai titipan dari Allah Swt. Dari uraian tersebut, maka guru dalam konteks ini dapat didefinisikan sebagai orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, mengatur serta memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetapa bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.

Kata mursyid, biasa kita dengar digunakan dikalangan orang-orang yang mengikuti thoriqoh dalam bertasawuf. Nasihat Imam Waki’ kepada Imam Syafi’i yang berbunyi “syakautu ila waki’ in su’a hifdzi, wa arsyadani ila tarkil ma’ashi” kata yang bergaris bawah tersebut berarti petunjuk atau nasihat. Dari uraian tersebut, bisa kita ambil kesimpulan bahwa mursyid adalah orang yang memberikan petunjuk untuk mengarahkan kita kepada jalan yang benar serta meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat.

Kata mudarris, berasal dari kata darrasa, yadrusu, darsan, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Dari pengertian tersebut, maka tugas guru adalah berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan dan kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan karakter,

bakat, minat dan kemampuanya. Kata mu’addib, berasal dari kata adab yang berarti moral, etika dan adab atau kemajuan lahir dan batin. Adab adalah etiket atau tata cara yang baik dalam melakukan suatu pekerjaan, baik ibadah ataupun mu’amalah. Sehingga, mu’addib bisa kita artikan sebagai seorang pendidik yang mengemban tugas menciptakan suasana belajar yang dapat menggerakkan peserta didik untuk berperilaku (beradab) sesuai dengan ajaran Islam, norma-norma serta sopan santun yang berlau di masyarakat.

Berdasarkan uraian pengertian diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa guru pendidikan agama Islam adalah orang yang memiliki profesionalitas dalam tenaga kependidikan Islam yang bertanggung jawab memberikan pengetahuan, bimbingan, serta bantuan kepada peserta didik dalam mengembangkan kedewasaanya baik dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik sesuai dengan ajaran agama Islam yaitu menaati Allah Swt dan Rasul Nya serta menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agamanya.

Rujukan:
  1. Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
  2. Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006),
  3. Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam (Ciputat: Ciputat Press, 2002),
  4. Zuharini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama (Surabaya: Usaha Nasional, 1983),
  5. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005).

Subscribe to receive free email updates: