Pengertian Prestasi Belajar Peserta didik

Advertisement
Jejak PendidikanKata "prestasi" berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi "prestasi" yang berarti "hasil usaha". Prestasi menurut arti kamus adalah hasil karya yang dicapai. WJS Poewadarminta berpendapat, bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya).

Sedangkan menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar, prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Sementara Nasrun Harahap dan kawan-kawan, memberikan batasan, bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.
prestasi belajar


Sedangkan belajar merupakan proses daripada perkembangan hidup manusia. Dengan belajar manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Belajar bukan sekedar pengalaman. Belajar merupakan suatu proses dan bukan suatu hasil. Oleh karena itu belajar langsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai tujuan. Dengan proses belajar seseorang akan mengalami perubahan dalam tingkah lakunya melalui interaksi dengan lingkungan untuk mendapatkan perubahan dalam perilakunya, sebagai hasil belajar yang dilakukannya.

Secara konseptual, prestasi belajar peserta didik adalah hasil karya atau hasil belajar peserta didik yang ditampilkan dalam bentuk adanya perubahan tingkah laku yang sesuai dengan rumusan dalam tujuan intruksional yang meliputi tiga aspek, antara lain :

a. Aspek Kognitif
Yaitu aspek penguasaan pengetahuan yang menekankan pada mengenal dan mengingat kembali bahan yang telah diajarkan dan dapat dipandang sebagai dasar atau landasan untuk membangun pengetahuan yang lebih kompleks dan abstrak dan juga merupakan kemampuan intelektual yang menekankan pada proses mental untuk mengorganisasikan bahan yang telah diajarkan. Aspek kognitif terdiri dari enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda. Keenam tingkatan tersebut adalah:
  1. Tingkat pengetahuan (knowledge), pada tahap ini menuntut peserta didik untuk mampu mengingat berbagai informasi yang telah diterima sebelumnya, misalnya fakta, rumus, strategi problem solving dsb.
  2. Tingkat pemahaman (comprehension), pada tahap ini kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Pada tahap ini peserta didik diharapkan menerjemahkan atau menyebutkan kembali yang telah di dengar sendiri.
  3. Tingkat penerapan (application), penerapan ini merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Tingkat analisis (analysis), analisis ini merupakan kemampuan mengidentifikasikan, memisahkan dan membedakan komponen atau elemen suatu fakta, konsep, hipotesa atau kesimpulan.
  5. Tingkat evaluasi (evaluation), merupakan level tertinggi yang mengharapkan peserta didik mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk atau benda dengan menggunakan kriteria tertentu.


b. Aspek afektif
Yaitu aspek yang bersangkut paut dengan sikap mental, penasaran dan kesadaran peserta didik dalam menjalani kehidupan atas dasar saling menghargai, saling pengertian, dapat beradaptasi serta senang terhadap segala bentuk kabajikan. Beberapa jenis kategori ranah afektif sebagai hasil belajar. Kategorinya dimulai dari tingkat yang dasar atau sederhana sampai tingkat yang kompleks, diantaranya:
  1. Reciving (attending), yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulasi) dari luar yang datang kepada peserta didik dalam bentuk masalah, situasi, gejala, dll.
  2. Jawaban (Responding), yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketetapan reaksi, perasaan, kepuasaan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
  3. Penilaian (Valuing), berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau stimulus.
  4. Organisasi yakni pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk hubungan satu nilai dengan nilai yang lain, pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimiliki.
  5. Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, yakni keterpaduan semua sistem nilai yang dimiliki seseorang, yakni mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya termasuk keseluruhan nilai dan karakteristiknya.

c. Aspek psikomotor
Yaitu aspek yang berhubungan dengan keterampilan yang lebih bersifat kongkrit atau wujud nyata dalam aspek afektif misalnya dalam bentuk keterampilan ibadah, pengolahan dan pemanfaatan alam, pelestarian budaya dan lain-lain. Ada empat tingkatan keterampilan, yakni:
  1. Gerakan refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar).
  2. Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
  3. Kemampuan perseptual, termasuk didalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoris, dan lain-lain.
  4. Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan yang kompleks


 Rujukan:
  1. S.Nasution, Sosiologi Pendidikan,Bandung: Jemmars, 1983.
  2. Zainal Arifin, Evaluasi Instruksional Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1991
  3. Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kopetensi Guru Surabaya: Usaha Nasional, 1994.
  4.  Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
  5. ana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar-Mengajar Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
  6. Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam Jakarta: Bumi Aksara, 1981 .

Subscribe to receive free email updates: