Pengertian Kurikulum 2013

Advertisement
JEJAK PENDIDIKAN-Pengertian Kurikulum 2013

Menurut pasal 1 ayat 19 Undang-undang Sisdiknas pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]
Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang pernah diujicobakan pada tahun 2004. KBK dijadikan acuan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.[2]





[1]  Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas, (Yogyakarta: Media Wacana Press, 2003), hlm. 11.
[2] Enco Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi ..., hlm. 66

Subscribe to receive free email updates: