Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam

Advertisement
jejak pendidikan- Partisipasi Masyarakat merupakan peran serta atau keikutsertaan dan keterlibatan seseorang secara perseorangan atau berkelompok dalam suatu kegiatan. Conyer (1984) menjelaskan bahwa pendekatan dalam partisipasi masyarakat adalah adanya keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembangunan.

Kerja sama dengan orang tua murid umumnya didefinisikan sebagai usaha para orang tua murid untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan cara membantu belajar anak di rumah, mengawasi kegiatan anak di luar sekolah, berkomunikasi dengan anak tentang apa yang dipelajari di sekolah, menghadiri kegiatan-kegiatan sekolah yang sesuai, serta berkomunikasi dengan guru/staf sekolah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi masyarakat adalah bentuk-bentuk partisipasi, keterlibatan, atau dukungannya sebagai anggota masyarakat bersama-sama pihak sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki sistem yang kompleks dan dinamis sehingga memerlukan manajemen yang profsional. Di dalamnya terdapat komponen guru, siswa, dan para staf nonguru yang masing-masing mempunyai tugas tertentu dalam melancarkan program pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Pengertian Kualitas

Istilah kualitas/mutu mengandung dua hal. Pertama sifat dan kedua taraf. Sifat adalah sesuatu yang menerangkan keadaan benda sedangkan taraf menunjukkan kedudukannya dalam suatu skala. Tiap manusia memiliki pandangan yang berbeda tentang sifat dan taraf tersebut. Demikian juga terhadap sifat dan taraf mutu pendidikan. Terdapat deskripsi tentang sifat dan taraf yang berbeda. Filosofi Dr. Deming cenderung menempatkan mutu/kualitas dalam artian yang manusiawi. Ketika pekerja sebuah perusahaan berkomitmen pada pekerjaan untuk dilaksanakan dengan baik dan memiliki proses manajerial yang kuat untuk bertindak, maka mutu/kualitas pun akan mengalir dengan sendirinya. Definisi mutu/kualitas yang praktis adalah: sebuah derajat variasi yang terduga standar yang digunakan dan memiliki kebergantungan pada biaya yang rendah.

Tujuan Pendidikan Islam

Secara umum pendidikan Islam bertujuan untuk “meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu:
  • Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
  • Dimensi pemahaman atau penalaran (intelektual) serta keilmuan peserta didik erhadap ajaran agama Islam.
  • Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam.
  • Dimensi pengalamannya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati tau diinternalisasi oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakka, mengamalkan dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta mengakualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Hasil rumusan Kongres se-Dunia ke II tentang pendidikan Islam melalui seminar tentang Konsepsi dan Kurikulum Pendidikan Islam tahun 1980 dinytakan bahwa: pendidikan Islam ditunjukkan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan pancaindera. Oleh karena itu pendidikan Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya, baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu ke arah kebaikan dan ke arah pencapaian kesempurnaan hidup.

Landasan Pendidikan Islam

Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai sesuatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan Islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan Islam itu dihubungkan. Landasan itu terdiri dari al-Qur’an, dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas, dan sebagainya.

a. Al-Qur’an
Al-Quran ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh jibril kepada Nabi Muhammad SAW. di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam al- Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut Aqidah, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut Syari’ah.

b. As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan, pebuatan ataupun pengakuan Rasulullah SWT. Yang dimaksud dengan pngakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Qur’an. Seperti al-Quran, sunnah juga berisi aqidah dan syai’ah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemashlahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertakwa. Untuk itu Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk Islam. Semua itu adalah pendidikan dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat Islam.

c. Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimilki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum Syari’at Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh al- Qur’an dan Sunnah. Ijtihad di bidang pendidikan ternyata semakin perlu sebab ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah adalah bersifat pokok-pokok dan prinsip-prinsipnya saja. Bila ada yang agak terperinci, maka perincian itu adalah sekedar contoh dalam menerapkan yang prinsip itu. Sejak diturunkan sampai dengan Nabi Muhammad SAW wafat, ajaran Islam telah tumbuh, dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran Islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan muslim.

Kualitas Pendidikan Agama Islam

Secara normatif, pendidikan nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu penjaminan mutu pendidikan pun menjadi tanggung jawab bersama ketiga unsur tersebut. Mutu pendidikan menurut Permendiknas nomor 63 tahun 2009 adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional. Bukan hanya mutu pendidikan yang perlu dibahas oleh para pengambil kebijakan pendidikan, tapi perlu ditetapkan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

Untuk mendukung tercapainya pola penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, pimpinan lembaga pendidikan mesti melakukan langkah-langkah yang lebih efektif, efisien, dan produktif. Para penyelenggara pendidikan setidaknya mampu memberdayakan lembaganya sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Para penyelenggara pendidikan setidaknya mampu memberi pupuk secara tepat kepada lembaga yang dianggap sehat dan mengobati lembaganya yang dianggap berpenyakit. Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan keimanan. Pendidikan bermutu lahir dari sistem perencanaan yang baik (good planning system) dengan materi dan sistem tata kelola yang baik (good governance system) dan disampaikan oleh guru yang baik (good teachers) dengan komponen pendidikan yang bermutu, khususnya guru.

Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa kualitas pendidikan dapat diketahui dari sebuah lembaga pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan keimanan.

Standarisasi Kualitas Pendidikan Agama Islam

Permasalahan mutu/kualitas di dalam lembaga Pendidikan Islam merupakan permasalahan yang paling serius dan paling kompleks. Rata-rata, lembaga pendidikan Islam belum ada yang berhasil merealisasikan mutu/kualitas pendidikannya. Padahal mutu/kualitas pendidikan itu menjadi cita-cita bersama seluruh pemikir dan praktisi pendidikan Islam, bahkan telah diupayakan melalui berbagai cara, metode, pendekatan, strategi, dan kebijakan.
Ada faktor internal sekolah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap mutu/kualitas, yaitu:
a. Kesejahteraan guru
b. Kemampuan guru
c. Sarana kelas
d. Buku-buku pelajaran.

Sedangkan faktor lain yang lebih rinci adalah sebagai berikut:
1) Siswa
Terutama yang menyangkut kesiapan dan motivasi belajarnya.

2) Guru
Terutama menyangkut kemampuan profesional, moral kerja (kemampuan personal), dan kerja samanya (kemampuan sosial).

3) Kurikulum
Terutama menyangkut relevansi isi dan operasionalisasi proses pembelajarannya.
4) Dana, sarana, dan prasarana
Terutama menyangkut kecukupan dan efektivitas dalam mendukung proses pembelajaran.

5) Masyarakat
Terutama menyangkut partisipasi mereka dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.

Menurut Priyanto, menyatakan bahwa pendidikan agama Islam yang berkualitas didasarkan pada empat ukuran/indikator, yaitu:

a) Mutu produk/lulusan
Perencanaan pendidikan yang baik tidak hanya dimaksudkan untuk mencetak dan mempersiapkan masa depan peserta didik agar mereka dapat hidup dengan baik di zamannya, tapi juga mempersiapkan dan membekali mereka ketika manusia menghadapi Allah Swt. dengan demikian, pendidikan yang baik tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi manusia yang terhormat di dunia, tapi juga dapat memperoleh keselamatan dan bahagia di akhirat.22

b) Mutu proses pembelajaran
Untuk menangani pendidikan unggul harus didukung dengan guru yang unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun komitmen dalam melaksanakan tugas.

c) Mutu layanan pendidikan
Pelayanan dalam pendidikan Islam mencakup berbagai hal, seperti pelayanan pembelajaran, yang paling merasakan manfaat pelayanan ini adalah para siswa/santri, peayanan bimbingan dan konseling bagi siswa/santri maupun guru/ustadz, pelayanan kepegawaian, pelayanan keuangan, dan pelayanan keuangan, dan pelayanan kesejaheraan.

d) Mutu lingkungan pendidikan,
Sekolah adalah tempat pendidikan kedua setelah keluarga. Sekolah mempunyai peran yang cukup besar terhadap pembinaan anak untuk menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya, orangtuanya, masyarakat, dan terlebih terhadap Tuhan.25 Untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata baik lingkungan fisik maupun sosial-psikologis maka diperlukan lingkungan belajar yang kondusif. Sehingga dapat menghasilkan:
a) Lulusan berkualitas dan kompeten
b) Penelitian berkualitas, publikasi pada tingkat tertentu
c) Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain

Partisipasi Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama Islam

Masyarakat memandang sekolah (lembaga pendidikan) sebagai cara yang meyakinkan dalam memperkembangkan para siswa, karena itu masyarakat berpartisipasi dan setia kepadanya (Wslsh, 1973, h. 131). Namun hal ini tidak otomatis terjadi terutama di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Hal ini disebabkan karena banyak warga masyarakat yang belum paham akan makna lembaga pendidikan, lebih-lebih bila kondisi sosial ekonomi mereka rendah, mereka hampir tidak hirau akan lembaga pendidikan. Pusat perhatian mereka adalah pada kebutuhan dasar kehidupan sehari-hari.

Untuk mengikutsertakan warga masyarakat ini dalam pembangunan pendidikan di sekolah, sudah sepatutnya para manajer pendidikan melalui tokoh-tokoh masyarakat aktif menggugah perhatian mereka. Para manajer dapat mengundang para tokoh ini untuk membhas bentuk-bentuk kerja sama dalam meningkatkan pendidikan. Dalam pertemuan ini mereka akan mengadu pedapat, bertukar pikiran, untuk menemukan alternati-alterntif peningkatan pendidikan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk memperoleh alternatif yang terbaik.

Komunikasi tentang pendidikan kepada masyarakat tidak cukup hanya dengan informasi verbal saja. Informasi in perlu dilengkapi dengan pengalaman nyata yang ditunjukkan kepada masyarakat, agar timbul citra positif tentang pendidikan di kalangan mereka (National School Public Relations Association, 1976, h. 24). Masyarakat umum pada umumnya memang ingin bukti nyata sebelum mereka memberi dukungan terhadap sesuatu. Beitu pula halnya dengan pendidikan, mereka juga ingin minta bukti. Hal ini perlu diusahakan oleh para manajer pendidikan, misalnya lewat pameran setahun sekali.

Beberapa contoh partisipasi masyarakat dalam pendidikan adalah:
1. Bentuk partisipasi antara lain:
a. Dewan Pendidikan
b. Komite Sekolah
c. Persatuan orang tua siswa
d. Perkumpulan olah raga
e. Perkumpulan kesenian
f. Organisasi-organisasi yang lain

2. Bidang partisipasi antara lain:
a. Kurikulum terutama yang lokal
b. Alat-alat belajar
c. Dana
d. Material untuk bangunan
e. Auditing keuangan
f. Kontrol terhadap kegiatan-kegiatan sekolah
g. Dan sejenisnya.

3. Cara berpartisipasi antara lain:
a. Ikut dalam pertemuan
b. Datang ke sekolah
c. Lewat surat
d. Lewat telepon
e. Ikut malam kesenian
f. Ikut bazar
g. Dan sejenisnya.

Dalam usaha membina hubungan dan kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakat, sesungguhnya sudah ada beberapa badan yang dapat membantu para manajer pendidikan. Badan-badan itu ialah Dewan Penyantun, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan Yayasan Pendidikan. Dewan pnyantun bergerak di perguruan tinggi, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di sekolah dan Yayasan Pendidikan bisa di perguruan tinggi, bisa juga di sekolah yang berstatus swasta.




Rujukan:
  1. Ari H Gunawan, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),
  2. Mansyur Ramly, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, 1986).
  3. Sanusi Uwes, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999),
  4. Muhaimin, Paradigma Penidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004).
  5. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksaram 1996)
  6. Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000).
  7. Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012).
  8. nanang Fatah, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2000)
  9. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,t.t).
  10. Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012)
  11. Agus Maimun, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010)
  12. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,t.t)
  13. Sama’un Bakry, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005),
  14. Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004).

Subscribe to receive free email updates: