Mahasiswa Sebagai Generasi Pendidik Masa Depan

Advertisement
Jejak PendidikanDosen, karyawan dan mahasiswa merupakan tiga komponen pendidikan yang saling berinterkasi satu dengan yang lain. Dosen memberikan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik kepada mahasiswa, karyawan melayani dosen dan mahasiswa dengan pelayanan yang prima, demikian halnya mahsiswa menjadi satu komponen yang sangat membutuhkan dosen dan karyawan guna tercapainya cita-cita yang diinginkan. Maka sungguh bila di antara ketiga komponen ini terjadi misikomunikasi akan terjadi ketidak nyamanan pada saat proses pembelajaran berlangsung.

Untuk itu berkreativitas di perguruan tinggi harus dilandasi oleh niat ikhlas berusaha mendekati dan memperoleh ridha Allah SWT. Kesamaan tujuan berupaya sama-sama menggapai ridha Allah harus melahirkan hubungan yang saling mencintai dan menghargai di antara komonitas kampus. Konsep yang terdapat dalam pendidikan Islam sangat jelas mengajarkan bahwa siapapun yang memudahkan jalan bagi pengembangan ilmu harus dihargai. Hubungan dosen dan mahasiswa hendaknya harus ditunjukkan sebagaimana hubungan antara orang tua dan anaknya, antara petani dan tanamannya dan antara pengembala dan kambingnya. Antara dosen dan mahasiswa, harus ada nuansa kasih sayang yang mendalam. Artinya hubungan dosen dan mahasiswa tidak cukup diikat oleh peraturan yang tertulis, namun hubungan itu diikat oleh suasana batin, rasa kasih sayang dan saling melengkapi serta rasa saling membutuhkan.

Sikap prilaku buruk dan tidak terpuji, hendakknya dihindari oleh semua sivitasa ademika termasuk di dalamnya mahasiswa. Hubungan dosen dan mahsiswa wajib dijauhkan dari sifat transaksional, hegemonic dan kooptatik, artinya mereka yang memiliki jabatan tidak angkuh serta sombong dengan jabatannya, mereka yang menjadi ketua dalam wadah keoraganisasian tidak merasa berkuasa dengan bawahannya, mereka yang banyak tahu didak merasa

besar dengan ilmunya, mereka yang sudah senior tidak mempropokasi juniornya, mereka yang duduk sebagai masyarakat kampus tidak terpengaruh dengan masyarakat luar, mereka yang memiliki kelebihan tida sombong dengan kelebihannya, serta merendah diri. Maka sangat wajar bila saja dalam kehidupan perguruan tinggi masyarakat yang hidup di dalamnya harus mencerminkan sebagai masyrakat berbudaya akhlak tinggi, etiak tinggi dan bermoral tinggi. Budaya yang mencerminkan adiluhung yaitu budayanya orang-orang yang berpendidikan Tinggi Islam, budaya berilmu tinggi, budaya yang mencerminkan Qur’an, budaya dekat pada keteladanan Rasulullah SAW.

Perlu kita garis bawahi yang mana interaksi dan perilaku yang kurang sesuai dengan kode etik yang ada adalah prihal bahasa pergaulan kampus, busana yang dikenakan di lingkungan kampus, dan kurangnya kesaaran untuk berbuat sesuai dengan nilai pendidikan yang ada. Kajian filosifis dari bahasa jawa yang mampu membuktikan dalam pribahasanya dikatakan “Ajining diri songko lathi, ajining rogo songko busono”artinya cara berbicara dan cara berbusana akan selalu dijadikan dasar pemberian penghormatan kepada seseorang. Jelas dari pribahasa jawa tersebut dapat ditarik intisarinya secara inplisit yang bahwa jika seseorang ingin dihormati orang lain, maka hargailah orang lain dengan cara berbicara dan berbusana yang baik atau sopan. Jaminannya adalah pembicaraan dan busana yang dikenakan menjadi cermin kehormatan seseorang.

Masyarakat kampus –Dosen, Mahasiswa dan Karyawan baik secara individu maupun secara keseluruhan adalah represantasi atau cerminan kewibawaan perguruan tinggi bersangkutan. Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam dimana semua penghuninya bekerja dan belajar harus menjungjung dan memuliakan lembaganya. Artinya jika siapa saja yang mencoreng nama baik lembaga, maka ia harus bertangung jawab kepada seluruh komponen kampus tanpa terkecuali. Semua Dosen, Mahasiswa dan karyawan perguruan tinggi dimana dan kapanpun harus berbusana, menggunakan bahasa, berinteraksi dengan sesama dan orang lain memakai bahasa yang mencerminkan harkat dan derajat Islam yang agung dan tinggi (nilai-nilai keislaman mulia). Prihal berbusana Islam sudah memberikan tuntunan yang jelas, wajib menutup aurat.

Dosen , mahasiswa dan karyawan wajib memakai model yang lagi ngetren sekarang, akan tetapi tidak diperkenankan menyimpang dari norma yang digariskan oleh ajaran Islam. Bahasa interkasi sehari-hari cepat atau lambat mereka harus menguasai minimal dua bahasa, bahasa Arab atau Inggris. Penggunaan bahasa asing tersebut bukan semata-mata karena tuntutan zaman belaka juga karena perdagangan bebas. Bahkan lebih besar dari itu, agar mempu membangun indetitas atau citra kampus Islam yang ada. Alasan lain juga terletak pada kajian-kajian yang berliteratur Arab dan Inggris, untuk itulah kedua bahasa itu harus menjadi bagian dari kehidupan kampus.

Solusi yang dapat dilakukan agar jalinan interaksi dan hubungan yang erat dan kukuh antar Dosen, Mahasiswa dan Karayawan perguruan tinggi harus dikembangkan rasa tanggung jawab, Saince of belonging, dan Ta’aruf atau saling mengenal. Dari Ta’arufakan melahirkan Tafahum atau saling pemahaman, dari rasa saling memahami melahirkan Tadhamun atau saling pengertian dari Tadhamun melahirkan Tarahum atau saling menyayangi, lalu akhirnya melahirkan Ta’awun atau saling tolong menolong di antara masyarakat kampus.

Interaksi seperti inilah, bagi umat muslimin dimana saja berada dijamian tidak akan menumbuhkan daya kritis dan kemunduran, sebab dalam konsep Islam harus ditumbuh kembangkan secara berkesimabungan suasana yang digambarkan Allah dalam Q.S. Al-‘Ashr: 4 sebagai berikut:
Artinya: “Dan nasehat menasehatilah supaya menta’ati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Q.S. Al-‘Ashr: 4)

Hubungan dosen, mahasiswa dan karyawan diikat oleh kasih saying persaudaraan dibawah nilai keislaman yang kokoh, bukan dengan yang lain, ketamakan, saling menjatuhkan, menyalahkan, mencurugai, menentang, atau bahkan saling merebut kekuasaan pada pangkat dan jabatan. Sehinga akan dapat merugikan salah satu atau kedua belah pihak.

Mahasiswa adalah cikal bakal generasi yang melanjutkan estapet pendidikan di masa yang akan datang. Masa mahasiswa adalah suatu fase pengembangan dan pendalaman yang matang sebelum turun di tengah masyarakat yang berada pada lingkungannya masing-masing. Sebagai mahasiswa tidak lagi dididik dari dasar akan tetapi pengembangan dan pendalaman dari konsentrasi ilmu yang ia masuki dalam dunia pendidikan. Jadi kita bisa bayangkan jika saja yang masuk keperguauan tinggi harus mengulang dari dasar ini sangat ironis sekali. Jika mahasiswa harus dididik kembali untuk membaca Al-Qur’an atau dididik untuk tata cara berpakaian yang baik atau tatacara berinteraksi dengan orang lain.

Namun jika saja mahasiswa itu adalah setingkat dengan usia remaja hal ini dapat dimaklumi, fase yang amat strategis dalam membentuk kepribadian seseorang. Karena pada fase ini seseorang sedang mencari jati dirinya sedang dalam proses pertumbuhan dan transisi, akan tetapi masa mahsiswa bukanlah proses di mana seseorang yang mencari siapa dia karena ia sudah bisa memilih kemana ia harus melangkah, memasuki, dan menjalani kehidupan kedepan. Maka tidak wajar jika seseorang masuk dalam program kuliah ada yang tidak mengetahui kemana arah atau akhir dari perkulihan itu kecuali jika memang kuliah dengan ikut-ikutan saja.

Mahasiswa yang dipersiapkan untuk generasi pendidik kedepan, khususnya di Aceh dan Indonesia pada umumnya, sedang menghadapi tantangan dan juga peluang besar. Tatangan yang pertama dihadapi sekarang ini adalah mahasiswa perguruan tinggi secara umum belum menunjukkan kemampuannya untuk bekerja independent, tingginya tingkat ketergantungan kepada pengajar, umumnya mahasiswa memunculkan kerja yang seragam, ciri-ciri khas individual jarang muncul kepermukaan. Yang kedua mahasiswa yang memperlihatkan kefasifan dalam ruang belajar, di Indonesia umumnya jika banyak bertanya bisa berada dalam kategori Su’ul adab dan kurang ajar, kuranganya minat menggali dan mencari informasi dari pengajar, sehingga menimbulakan kekurangan dalam hal analistik dalam setiap kajian. Perbandingannya etika belajar di dunia barat adalah mahasiswa dituntut untuk rajin “menggugat dosennya” oleh dosennya sendiri.

Tantangan yang ketiga adalah kurangnya kemampuan mahasiswa untuk mampu mengemukakan pemikiran, baik tertulis maupun lisan. Sedangkan peluang yang diliki oleh mahasiswa kita sekarang adalah mereka memiliki modal semangat yang tinggi, mereka sebagai orang yang sedang tumbuh dan berkembang sangat berpeluang untuk mempersiapkan diri sebagai generasi pendidik Islam yang suatu saat akan menerima estafet kependidikan agama dan bangsa di berbagai sektor kehidupan.

Sebagai generasi yang baik, maka mahasiswa yang berkualitas dapat memposisikan sebagai generasi yang meiliki identitas dan ukhwah yang saling memilki ketergantungan antara satu dengan lainnya. Identitas yang islami adalah seorang muslim yang memperlihatkan tanda pengenal yang islami, islami dalam berinteraksi, islami dalam bergaul, islami dalam bertindak serta islami dari segara hal dalam kehidupan. Namun jika identitas berkisar Kartu Tanda Penduduk dan pelaksanaan yang wajib saja maka inilah identitas yang tidak jelas atau kurang sempurna.

Syarat-syarat menjadi generasi penserus guru Agama dan Bangsa:

1. Fikir, 
kualitas serta kuantitas seseorang dapat dilihat pada kafasitas ia dalam berpikir untuk melahirkan kreativitas, ide-ide, penemuan, pemikiran dan keahlian dalam proses yang cukup panjang. Proses penemuan bukanlah proses yang sejenak berlalu begitu saja lalu hilang, proses fakir bukan hal yang sulit jika dilakukan karena ia hanya membutuhkan pengusaan melalui beberapa prosudur dianataranya, seperti yang dijelaskan dalam kata Iqra’ dalam surah “Alaq diartikan membaca, menela’ah, mengakaji, meneliti, memperhatikan dan mendapatkan. Proses inilah yang memerlukan berpikir agar mendapatkan keafsahan dalam temuan dan ide lainnya.

2. Dzikir, 
fakir dan dzkir adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan sampaikapanpun, pranan dzikir terhadap fakir merupakan pengontrol dari apa yang sudah ditemukan dari hasil kreativitas, ide-ide, penemuan, pemikiran dan keahliannya masing-masing. Kafasitas dzikir jika tidak dikonterol oleh dzikir akan terjadi pelencengan intelektual, kreativitasan akan merusak kebenaran, ide akan mencari kesenangan yang sebalah pihak, penemuan akan disalah gunakan, pemikiran akan selalu mengarah kepada yang tidak benar.

3. Amal Shaleh, 
terakhir buah yang akan dihasilkan dari kombinasi antara fakir dan dzikir adalah amal shaleh. Amal shaleh adalah pekerjaan yang dilakukan dengan penuh pertimbangan dan selalu mengharap ridha Allah. Fakir akan menjadi amal shaleh ketika fakir itu diiringi dengan dzikir lalu dzikir akan menjadi amal shaleh ketika dzikir itu selalu ditujukan kepada Allah sebagai Yang Maha Pemberi dan Sang Yang Maha Pengarah. Dengan memberikan pembekalan ilmu yang mendukung profesi para calon pendidik meraka, diharapkan mereka tidak gamang dan selalu siap ditempatkan kapan dan dimanapun ditempatkan, maka dengan ini Islam seakanakan memiliki rumusan bidang ilmu yang diakui secara universal.

Yang pertama ilmu alamiah (natural science) yang terdiri dari ilmu biologi, fisika, kimia dan matekatika. Yang kedua ilmu sosial yang terdiri dari sosiologi, psikologi, sejarah dan antropologi. Dan yang terakhir adalah ilmu humaniora yang terdiri dari filsafat, bahasa dan sastra serta seni. Selain dari tiga ilmu tersebut di kalangan umat Islam mengembangkan jenis ilmu lian yiatu, ilmu Usuluddin, ilmu Syari’ah, ilmu Tarbiyah, ilmu Dakwah dan ilmu Adab. Upaya inilah yang sekarang lagi dikembangkan oleh seluruh elemen yang bertanggung jawab terhadap pendidikan khususnya pendidikan Agama Islam. Sebagai ransangan oleh pemerintah sendiri sesuai dengan hasil keputusan menteri pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 26 Tahun 1989 menetapkan pendidikan sebagai jabatan fungsional, suatu jabatan yang jenjang kenaikan pangkatnya ditentukan oleh kemampuannya melaksanakan fungsi professional sebagagi seorang pendidik.

Professional seorang pendidikan dapat dilihat melalui kemampuannya mengnalisis, merencanakan, menyusun program, mengelolan (menata) mendiagnosis dan menilai. Maka sebagai generasi pendidik kedepan atau untuk dapat masuk ke dalam klasifikasi tersebut diperluakan beberapa usaha sebagai berikut:
a. Peningkatan kemampuan
b. Peningkatan kemampuan mengajar
c. Memiliki kompetensi dan keperibadian pendidik yang baik.

Sebagai komponen penting dari pendidikan generasi pendidik kedepan memiliki kedudukan yang amat sentral dalam pembentukan kualifikasi peserta didiknya. Karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan kulitas guru selalu dilaksanakan, baik secara formal, maupun non formal. Generasi pendidik harus peka terhadap kemajuan zaman, peserta didik dan perkembangan ilmu pengetahuan yang didapatkan oleh peserta didik jauh dari sebelum disampaikan. Maka persiapan seorang generasi pendidik harus benar-benar matang agar tidak gugup ketika berhadapan dengan peserta didik.


Tantangan ini tidak dapat dihindari, tidak mungkin kita mengucilkan diri jauh dari keramaian masyarakat, demikian juga guru pendidikan agama. Tidak mungkin hanya berceramah dimimbar atau khutbah dimesjid saja akan tetapi memakai alat canggih guna memperluas jaringan pengetahuan melalui alat komunikasi yang dewasa ini sedah dimanfaatkan oleh sebagian orang pintar.


Sumber: alibuto.com 
Penulis: Dr. Zulfikar Ali Buto, MA

Subscribe to receive free email updates: