Advertisement
Jejak Pendidikan- Organisasi intra kampus adalah organisasi
mahasiswa yang melekat pada pribadi kampus atau universitas dan memiliki
kedudukan resmi di lingkungan perguruan
tinggi.
Organisasi ini mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan secara mandiri
dari pengelola perguruan tinggi dan atau dari Kementrian/Lembaga Pemerintah dan
non Pemerintah untuk memajukan program kerja serta kemajuan lainnya. Kewenangan
pengaturan sepenuhnya berada di tangan pimpinan perguruan tinggi yang
dituangkan dalam Statuta (UU No. 12 Tahun 2012).