Kajian tentang Pendidikan Agama Islam pada Kurikulum 2013

Advertisement
Jejak Pendidikan- Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.

Secara filosofis Kurikulum 2013 mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreatifitas, berkomunikasi, nilai dari berbagai dimensi intelegensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia. Sehingga pendidikan agama di sini berperan penting dalam implementasi kurikulum. Dalam konsep kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam menjadikan peserta didik menguasai empat kompetensi inti yang sesuai dengan Pendidikan Agama Islam. Pendidikan agama itu sendiri akan selalu dinilai dalam setiap pembelajaran, baik pembelajaran langsung maupun tidak langsung dalam semua mata pelajaran. Pendidikan agama tersebut terdapat Kompetensi Inti I sikap spiritual yaitu menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

Dalam Kurikulum 2013 terdapat beberapa kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, diantaranya kompetensi keagamaan, sosial pengetahuan dan keterampilan. Masing-masing kompetensi tersebut membawa nilai-nilai pendidikan karakter sendiri. Dalam Islam, tidak ada ilmu yang terpisah dari etika-etika Islam. Setidaknya ada tiga nilai yang menjadi pilar pendidikan karakter dalam Islam yakni akhlak, adab dan keteladanan. Akhlak merujuk pada tugas dan tanggung jawab selain syari‟ah dan ajaran Islam secara umum. Sedangkan adab merujuk pada sikap yang dihubungkan dengan tingkah laku yang baik. Dan keteladanan merujuk pada kualitas karakter yang ditampilkan oleh seorang Muslim yang baik yang mengikuti keteladanan Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan uraian di atas, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum 2013 harus melakukan proses pembelajaran yang menekankan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ada dalam Kurikulum 2013 agar peserta didik bisa lebih memahami tentang nilai-nilai yang baik dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten atau mata pelajaran dalam kurikulum semester atau tahunan. Beban belajar dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu selama satu semester. Beban belajar di SMA/MA untuk kelas X, XI, dan XII masing-masing 42, 44, dan 44 jam per minggu. Durasi satu jam pelajaran untuk SMA/MA adalah 45 menit. Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam pelajaran per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar. Satu semester terdiri atas 18 minggu. Beban belajar ini terdiri atas kelompok mata pelajaran wajib A dan B dengan durasi 24 jam pelajaran dan kelompok mata pelajaran peminatan dengan durasi 12 jam pelajaran untuk kelas X dan 16 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII

Subscribe to receive free email updates: