Tahapan-Tahapan Pendidikan Spiritual (Maqamat)

Advertisement
Jejak Pendidikan- Secarah harfiah maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orangberdiri atau pangkal mulia. Istilah ini kemudia digunkan untuk arti sebagai jaln panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Tahapan-tahapan pendidikan spiritual atau maqamat yang harus ditempuh ada beberapa tahap di antaranya:

a. At-Taubah
At-Taubah berasal dari bahasa arab taba yatubu taubatan yang artinya kembali. Sedangkan taubat yang di maksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuat dosa tersebut disertai dengan melakukan amal kebijakan.

Harun nasution mengatakan taubat dimaksud sufi ialah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kedosa lagi. Untuk mencapai taubat yang sesunggunhnya dirasakan diterima oleh allah terkadang tidak dapat dicapai satu kali saja. Ada seorang sufi sampai tujuh puluh kali taubat, baru ia mencapai taubat yang sesungguhnya. Taubat yang sebenarnya dalam paham sufisme adalah orang yang cinta pada allah dan orang yang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tentang Allah.

b. Az-Zuhud
Secara harfiah az-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian.Sedangkan menurut harun nasution zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Selanjutnya Al-Qusyairi mengatakan bahwa zuhud adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan allah yaitu orang yang diberikan nikmat berupa harta yang halal kemdian ia bersykur dan meninggalkan dunia itu dengan kesadarannya sendiri. Sebagian adapula yang mengatakan bahwa zuhud dalam hal yang haram sebagai sesuatu kewajiban.

Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau mengejar kehidupan dunia yang fana dan semu.

c. Al-Wara’
Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbutan dosa. Kata ini selanjutnya mengandungarti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertia sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat). Sikap menjauh diri dari syubhat ini sejalan dengan hadis nabi yang berbunyi:
Barang siapa yang dirinya terbebas darisyubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram “. (H.R.Bukhori)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa syubhat lebih dekat dengan yang haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, ata memakannya. Orang yang demekian akan kerashatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari tuhan. Hadist ini dipahami dari hadis nabi yang menyatakan bahwa setiap makanan yang haram yang dimakan oleh manusia akan menybabkan noda hitam pada hati yang lama-kelamaan hati menjadi keras. Ini sangat ditakuti oleh para sufi yang senantiasa mengharapkan Nur Ilahi yang di pancarkan lewat hatinya yang bersih.

d. Mahabbah
Kata mahabbah berasal dari kata ahabba yuhibbu mahabatan yang secara harfiah berarti mencintai secara mendalam.Dalam Mu’jam al Falsafi Jamil Shaliba mengatakan mahabbah adalah lawan dari al-baghd yakni cinta lawan dari benci. Al-Mahabbah dapat pula berarti al-wadud yakni yang sangat kasih atau penyayang. Selain itu al-mahabbah dapat pila berarti kecendrungan pada sesuatu yang sedang berjalan, dengan tujuan untuk memperoleh kebutuhan yang bersifat material maupun spiritual, sepertinya seseorang yang kasmaran kepada sesatu yang dicintainya, orang tua pada anaknya, seseorang pada sahabatnya.
 Hal-hal yang mngandung makna cinta kepada Tuhan. Lebih luas lagi bahwa “ mahabbah “ memuat pengertian yaitu memeluk dan mematuhi perintah Tuhan dan membencisikap yang melawan pada Tuhan meliputi:
1.    Berserah dirikepada Tuhan

2.    Mengosongkan perasaan di hati dari segala-galanya

Subscribe to receive free email updates: