PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI PESERTA DIDIK

Advertisement
JEJAK PENDIDIKAN- PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI PESERTA DIDIK


A.    Latar Belakang
            Berapa banyak orang yang berubah jalan hidup dan keyakinannya dalam waktu yang sangat pendek, dari seorang penjahat besra, tiba-tiba menjadi seorang yang baik, rajin, dan tekun beribadah. Seolah-olah ia dalam waktu singkat dapat berubah menjadi orang lain. Dan sebaliknya juga, orang yang berubah dari patuh dan tunduk kepada agama, menjadi orang yang lalai dan suka menentang agama.
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
            Sesungguhnya pertumbuhan kesadaran moral pada anak meyebabkan anak mendapat pencerahan baru sehingga menambah perhatinya terhadap nasehat-nasehat agama, dan kitab suci baginya tidak lagi merupakan kumpulan undang-undang, yang dengan itu Allah menghukum dan mengatur dunia guna menunjukkan kita kepada kebaikan.
            Syurga dan neraka bukan lagi sebagai kepercayaan yang merupakan macam-macam hal dari hayalan. Akan tetapi telah merupakan keharusan moral yang dibutuhkan oleh anak guna mengekang dirinya dari kesalahan-kesalahan dan mengimbangi kekurangan yang terasa olehnya dan ia juga merasakan perlunya keadilan Tuhan.
            Islam adalah syariat Allah yang diturunkan kepada umat manusia di muka bumi agar mereka beribadah kepadanya. Penanaman keyakinan terhadap Tuhan hanya bisa dilakukan melalui prose pendidikan baik di rumah, sekolah maupun lingkungan. Pendidikan Isalm merupakan kebutuhan manusia, kerena sebagai makhluk pedagogis manusia dilahirkan dengan membawa potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di bumi, serta pendukung dan pemegang kebudayaan.

B.     Rumusan Permasalahan
1.      Bagaimana pengertian pendidikan agama Islam?
2.      Apa saja dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam?
3.      Fungsi pendidikan agama Islam?
4.      Tujuan pendidikan agama Islam?
5.      Apa pentingnya pendidikan agama Islam bagi peserta didik?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam, dibarengi dengan tutunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama sehingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
            Menurut Zakiyah Daradjat (1987: 87) pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
            Tayar Yusuf (1986 : 87) pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia bertakwa kepada Allah SWT. Sedangkan menurut A. Tafsir pendidikan agama Islam adalah bimbingan yang di berikan seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
            Azizy (2002) mengemukakan bahwa esensi  pendidikan yaitu adanya prosese transfer nillai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu hidup. Oleh Karena itu ketika kita menyabut pendidikan Islam, maka akan mencakup dua hal, (a) mendidik siswa untuk berperilaku sesuia dengan nilai-nilai atau akhlak Islam, (b) mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran Islam - subjek berupa pengetahuan tentang ajaran Islam.
            Munculnya anggapan-anggapan yang kurang menyenangkan tentang pendidikan agama seperti; Islam di ajarkan lebih pada hafalan (padahal Islam penuh dengan nilai-nilai) yang harus di praktekkan. Pendidikan agama lebih di tekankan pada hubungan formalitas antara hamba dengan Tuhan-Nya; penghayatan nilai-nilai agama kurang mendapat penekanan dan masih terdapat sederet respons kritis terhadap pendidikan agama. Hal ini di sebabkan penilaian kelulusan siswa dalam pelajaran agama di ukur dengan berapa banyak hafalan dan mengerjakan ujian tertulis di kelas yang dapat di demonstrasikan oleh siswa.
            Memang pola pembelajaran tersebut bukanlah khas pola pendidikan agama. Pendidikan secara umum pun di akui oleh para ahli dan pelaku pendidikan Negara kita yang juga mengidap masalah yang sama.  Masalah besar dalam pendidikan selama  ini adalah kuatnya dominasi pusat dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga yang muncul uniform-sentralistik kurikulum, model hafalan dan menolong, materi ajar yang banyak, serta kurang menekankan pada pembetukan karakter bangsa.
             Mata pelajaran pendidikan agama Islam itu secara keseluruhannya dalam lingkup Al-Qur’an dan Al-Hadist, keimanan, akhlak, fiqih/ibadah, dan sejarah, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT,diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya  (Hablun minallah wa hablun minannas).
            Jadi pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang di lakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.

B.     Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
            Pelaksanaan pendidikan  agama Islam di sekolah mempunyai dasar yang kuat. Dasar yang kuat terseburt menurut Zuhairini dkk dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
a.       Dasar Yuridis/hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secra formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam yaitu:
1.      Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Dasar struktural/konstitusional, yaitu UUD ’45 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
·         Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu
3.      Dasar operasional, yaitu terdapat  dalam Tap MPR No IV/MPR 1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No IV/MPR 1978 jo. Ketetapan MPR No. II/MPR/1988 dan Tap. MPR No. II/MPR 1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
b.      Segi religius
Yang dimaksud dengan dasar religious adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam. Menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkkan perintah tersebut, antara lain:
1.      Q.S Al-Nahl: 125 “seluruh manusia kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik….”
2.      Q.S Al-Imaran: 104 “dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar….”
3.      Al-hadis “sampaikanlah ajaran kepada orang lain walaupun hanya sedikit”
c.       Aspek Psikologis
Psikologis yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Sebagaimana dikemukakan oleh Zuhairini bahwa: Semua manusia di dunia ini selalu membutuhkan adanya Zat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memeohon pertolongan-Nya.  Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun masyarakat yang sudah modern. Mereka merasa tenang dan tentram hatinya kalau mereka dapat mendekat dan mengabdi kepada Zat Yang Maha Kuasa.

C.    Fungsi Pendidikan Agama Islam
1.      Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allag Swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.      Penanaman nilai, yaitu sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
3.      Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam
4.      Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari
5.      Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negative dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya
6.      Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya
7.      Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang Agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain

            Feisal (1999) berpendapat bahwa terdapat beberapa pendekatan yang digunakan dalam memainkan fungsi agama Islam di sekolah:
1.      Pendekatan nilai universal (makro) yaitu suatu program yang dijabarkan dalam kurikulum
2.      Pendekatan meso, artinya pendekatan program pendidikan yang memiliki kurikulum, sehingga dapat memberikan informasi dan kompetisi pada anak
3.      Pendekatan ekso, artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kebijakan pada anak untuk membudidayakan nilai agama Islam
4.      Pendekatan makro, artinya pendekatan program pendidikan yang memberikan kemampuan kecukupan keterampilan seseorang sebagai profesional yang mampu mengemukakan ilmu teori, informasi, yang diperoleh alam kehidupan sehari-hari

D.    Tujuan Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan agama  Islam di sekolah/madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman pesertan didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
            Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutip ungkapan Breiter, bahwa “Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Medidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang dapat Anda lakukan bermacam-macam cara, Anda kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, Anda dapat bermain dengannya, Anda dapat mengatur lingkungannya, Anda dapat menyensor nonton TV, atau Anda dapat memberalakukan hukum agar dia jauh dari penjara.
            Oleh karena itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.

E.     Pentingnya Pendidikan Agama Islam Bagi Peserta Didik
            Seorang bayi yang baru lahir adalah makhluk Allah Swt yang tidak berdaya dan senantiasa memerlukan pertolongan untuk dapat melangsungkan hidupnya di dunia ini.
            Manusia lahir tidak mengetahui sesuatu apapun, tetapi ia dianugerahi oleh Allah Swt pancaindera, pikiran, dan rasa sebagai modal untuk menerima ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan dan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan dan belajar terlebih dahulu. Mengenai pentingnya belajar menurut A.R. Shaleh dan Soependi Soeryadinata (1971: 9) “anak manusia tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Dengan demikian sangat pital adanya faktor belajar”.
            Setiap orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik, atau setiap orang tua bercita-cita mempunyai anak yang saleh yang senantiasa membawa harum nama orang tuanya, karena anak yang baik merupakan kebanggaan orang tua, baik buruknya kelakuan akan mempengaruhi nama baik orang tuanya. Juga anak yang saleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya merupakan amal baik bagi orang tua yang akan mengalir terus menerus pahalanya walaupun orang itu sudah meninggal dunia.
            Untuk mencapai hal yang diinginkan itu dapat diusahakan melalui pendidikan, baik pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah maupun pendidikan masyarakat.
            Jadi pendidikan agama Islam adalah ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran Islam.

            Lapangan pendidikan Islam menurut Hasbi Asg-Shidiqi meliputi:
1.      Tarbiyah jismiyah, yaitu segala rupa pendidikan yang wujudnya menyuburkan dan menyehatkan tubuh serta menegakkannya, supaya dapat merintangi kesukaran yang dihadapi dalam pengalamannya.
2.      Tarbiyah aqliyah, yaitu sebagaimana rupa pendidikan dan pelajaran yang akibatnya mencerdaskan akal menajamkan otak semisal ilmu berhitung.
3.      Tarbiyah adabiyah, yaitu segala rupa praktek maupun berupa teori yang wujudnya meningkatkan budi dan meningkatkan perangai. Tarbiyah adabiyah atau pendidikan budi pekerti/akhlak dalam ajaran Islam merupakan salah satu ajaran pokok yang mesti diajarkan agar umatnya memiliki/melaksanakan akhlak yang mulia yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw diutus kedunia ini dalam rangka menyempurnakan akhlak.

            Demikian pula dalam ajaran Islam, akhlak merupakan ukuran/barometer yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai kadar iman seseorang sebagaimana sabdanya: “sesempurna-sempurna orang mukmin imannya ialah yang lebih baik akhlaknya” (HR. Turmudzi).
            Seseorang baru bia dikatakan memiliki kesempurnaan iman apabila dia memiliki budi pekerti/akhlak yang mulia. Oleh karena itu, masalah akhlak/budi pekerti merupakan salah satu pokok ajaran Islam yang harus di utamakan dalam pendidikan agama Islam untuk ditanamkan/diajarkan kepada anak didik.
            Dengan melihat arti pendidikan Islam dan ruang lingkupnya itu, jelaslah bahwa dengan pendidikan Islam kita berusaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian kuat dan baik berdasarkan agama Islam.
            Pendidikan agama Islam hendaknya ditanamkan sejak kecil, sebab pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan dasar yang menentukan untuk pendidikan selanjutnya.
            Sebagaimana menurut pendapat Zakiyah Daradjat bahwa: “pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilaluinya sejak kecil”.
            Jadi, perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman hidup sejak kecil, baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam lingkungan masyarakat terutama pada masa pertumbuhan perkembangannya.
            Oleh sebab itu, seyogianyalah pendidikan agama Islam ditanamkan dalam pribadi anak sejak ia lahir bahkan sejak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan pembinaan pendidikan ini di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
            Dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam di sekolah memegang peranan yang sangat penting. Oleh karena itu pendidikan agama Islam di Indonesia dimasukkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua anak didik mulai dari SD sampai perguruan Tinggi.
  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Menurut Zakiyah Daradjat (1987: 87) pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
            Azizy (2002) mengemukakan bahwa esensi  pendidikan yaitu adanya prosese transfer nillai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda agar generasi muda mampu hidup. Oleh Karena itu ketika kita menyabut pendidikan Islam, maka akan mencakup dua hal, (a) mendidik siswa untuk berperilaku sesuia dengan nilai-nilai atau akhlak Islam, (b) mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi ajaran Islam - subjek berupa pengetahuan tentang ajaran Islam.
            Pelaksanaan pendidikan  agama Islam di sekolah mempunyai dasar yang kuat. Dasar yang kuat terseburt menurut Zuhairini dkk dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
a.       Dasar Yuridis/hukum
b.      Segi religius
c.       Aspek Psikologis
            Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutip ungkapan Breiter, bahwa “Pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Medidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang dapat Anda lakukan bermacam-macam cara, Anda kemungkinan dapat dengan cara mengajar dia, Anda dapat bermain dengannya, Anda dapat mengatur lingkungannya, Anda dapat menyensor nonton TV, atau Anda dapat memberalakukan hukum agar dia jauh dari penjara.
            Oleh karena itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.

Subscribe to receive free email updates: